UPAYA PENINGKATAN KUALITAS 10 KOMPONEN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN TNI AD
Oleh: Andy Pranoto
I. PENDAHULUAN
Reformasi internal TNI pada umumnya, dan TNI AD pada khususnya, yang merupakan respon terhadap perubahan iklim demokrasi di Indonesia pada tahun 1998, telah, sedang dan akan terus digulirkan sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Proses reformasi ini bertujuan untuk senantiasa menjadikan TNI AD sebagai organisasi profesional, efektif, efisien, dan modern sesuai amanat Undang Undang. TNI, yang berfungsi sebagai “penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa”[1], dituntut untuk senantiasa peka dan waspada terhadap berbagai kemungkinan timbulnya ancaman tersebut di atas.
Dihadapkan dengan arus globalisasi yang semakin dinamis, potensi ancaman pun semakin meningkat dan kompleks. Negara tetangga Indonesia, di antaranya seperti Singapura, dan Australia yang telah berhasil mengembangkan kekuatan militernya; Timor Timur yang pernah menjadi bagian dari Indonesia; Papua Nugini, Malaysia dan Philippina yang berbatasan darat maupun laut dengan Indonesia; berdasarkan teori Realisme dalam Hubungan Internasional tetap merupakan rival bagi Indonesia yang sewaktu-waktu bisa menjadi sumber ancaman. Belum lagi kondisi di dalam negeri, dengan terbuka lebarnya pintu-pintu demokrasi, semakin memperbesar potensi ancaman terhadap keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa Indonesia. Perubahan lingkungan strategis ini hendaknya menjadi referensi bagi TNI AD—sebagai penangkal ancaman matra darat—untuk menanamkan pameo “Berubah atau Mati” yang identik dengan pameo “Merdeka atau Mati” pada masa Perang Kemerdekaan.[2]
Sementara itu, perubahan secara terencana, terarah, terprogram, terus-menerus dan berkesinambungan hanya dapat terwujud melalui pendidikan yang berkualitas. Dengan kata lain, lembaga pendidikan memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI AD dan sekaligus menjamin kelangsungan NKRI. Sistem pendidikan yang mampu mengikuti perkembangan zaman akan menghasilkan prajurit TNI AD yang juga relatif peka terhadap perkembangan situasi.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, tulisan ini bertujuan untuk memberikan beberapa alternatif guna menjamin terjadinya perubahan sistem pendidikan di lingkungan TNI AD ke arah yang lebih baik. Selanjutnya, untuk memahami kondisi pendidikan di lingkungan TNI AD, kita perlu menyinggung satu demi satu dari 10 Komponen Pendidikan TNI AD, diantaranya: Kurikulum, Paket Instruksi, Tenaga Pendidik (Gadik), Tenaga Kependidikan (Gapendik), Alat Instruksi (Alins/Alongins), Metode Pengajaran, Peserta Didik, Evaluasi Pendidikan, Anggaran Pendidikan, dan Fasilitas Pendidikan. Tulisan ini akan diawali dengan pembahasan secara singkat kondisi setiap komponen pendidikan yang ada saat ini, difokuskan kepada kekurangan atau pun kelemahannya, yang kemudian diikuti dengan analisa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap terciptanya kondisi tersebut. Setelah memproyeksikan kondisi komponen pendidikan yang ideal bagi TNI AD, tulisan ini ditutup dengan beberapa poin kesimpulan dan saran.
II. KELEMAHAN 10 KOMPONEN PENDIDIKAN TNI AD SAAT INI
A. Kurikulum.
1. Tujuan penyusunan kurikulum pendidikan masih menitikberatkan kepada perwujudan pencapaian hasil didik yang mampu menjawab tuntutan standar kualifikasi personel sesuai jabatan yang akan didudukinya. Sehingga apabila tuntutan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh peserta didik setelah selesai pendidikan tidak berubah, kurikulum pun relatif tidak berubah.
2. Masih banyaknya pengulangan materi ajaran pada program-program pendidikan yang berbeda strata dan jenjangnya tanpa disertai perbedaan bobot materi ajaran. Hal ini berakibat kepada kurang efektifnya program pendidikan khususnya dilihat dari lamanya waktu pendidikan.
B. Paket Instruksi.
1. Meskipun telah sering dilaksanakan revisi terhadap paket instruksi di setiap lembaga pendidikan, masih banyak di antara paket instruksi tersebut yang materinya kurang sesuai atau bahkan menyimpang dari kurikulum pendidikan.
2. Di beberapa lembaga pendidikan, paket instruksi tersebut masih terbatas jumlahya sehingga kurang dapat diakses oleh peserta didik khususnya yang tentunya membutuhkan referensi baik selama maupun setelah selesai mengikuti program pendidikan.
C. Tenaga Pendidik (Gadik) dan Tenaga Kependidikan (Gapendik).
1. Masih ada kesan bahwa lembaga pendidikan adalah satuan yang tidak ‘bergengsi’ di lingkungan TNI AD. Senada dengan anggapan ini, personel gadik dan gapendik pun dianggap sebagai warga kelas dua dalam organisasi, dan bahkan sering muncul istilah ‘buangan’ dari satuan operasional.
2. Pembinaan profesionalisme gadik dan gapendik masih relatif rendah.
D. Alat Instruksi (Alins/Alongins). Secara umum kondisi alins dan alongins di lembaga pendidikan TNI AD masih relatif minimum baik secara kualitas maupun kuantitas, dibandingkan dengan perkembangan teknologi baik di lingkup nasional apalagi internasional.
E. Metode Pengajaran. Metode pengajaran yang diterapkan relatif masih kurang mengoptimalkan peran peserta didik untuk terlibat aktif selama proses belajar mengajar.
F. Peserta Didik. Secara umum motivasi peserta didik untuk mengikuti proses belajar mengajar secara aktif masih kurang optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya keluhan satuan operasional terhadap masih minimnya penguasaan materi mantan peserta didik yang kemudian masuk satuan operasional.
G. Evaluasi Pendidikan. Evaluasi pendidikan khususnya bidang akademik hanya menitikberatkan kepada hasil ujian akhir.
H. Anggaran Pendidikan. Masih sangat terbatas.
I. Fasilitas Pendidikan. Secara umum fasilitas pendidikan masih terbatas baik secara kualitas maupun kuantitas serta pemanfaatannya. Selain itu lingkungan di lembaga pendidikan masih kurang kondusif bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan belajar, khususnya belajar mandiri.
III. FAKTOR-FAKTOR BERPENGARUH
A. Eksternal.
Pembangunan institusi militer di suatu negara, tidak dapat dipisahkan dari peran serta pemerintah dan kalangan sipil lainnya. Di lingkup nasional, perubahan iklim demokrasi sejak tahun 1998 memberikan andil yang cukup besar terhadap pembangunan opini publik yang negatif terhadap citra TNI AD. Penyimpangan-penyimpangan terhadap penerapan Dwi Fungsi ABRI di masa lalu menjadi materi pembahasan yang lebih menarik di kalangan sipil dibandingkan dengan diskusi mengenai bagaimana membangun TNI AD yang profesional, efektif, efisien dan modern.
Sementara itu secara global, prinsip-prinsip realisme yang mengedepankan unsur-unsur power telah berangsur-angsur memudar dalam hubungan internasional khususnya di level ASEAN. Penyelesaian ketegangan dan permasalahan antarnegara pasca perang dingin semakin mengarah kepada cara-cara diplomasi dengan tanpa melibatkan kekuatan militer. Hal ini secara tidak langsung mengakibatkan menurunnya pembinaan bidang kemiliteran di bandingkan bidang-bidang kehidupan berbangsa lainnya baik dalam penentuan prioritas alokasi anggaran maupun pembinaan doktrin, khususnya bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Hal-hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kondisi 10 komponen pendidikan di lingkungan TNI AD hingga seperti sekarang ini.
B. Internal. Sekecil apapun perubahan membawa konsekuensi logis bagi setiap personel untuk segera menyesuaikan diri agar tetap dapat diterima dan memiliki peran di dalam suatu organisasi. Sebaliknya, kondisi yang statis sangat mudah untuk diikuti dan menguntungkan bagi personel lama untuk semakin mengokohkan peranannya dalam organisasi tersebut. Hal ini juga terjadi di lingkungan TNI AD sehingga sulitnya menerima perubahan menjadi budaya yang cukup kuat hampir di semua level kepangkatan. Personel yang memiliki ide-ide perubahan sering tidak mendapatkan dukungan dari lingkungan kerja, terlebih lagi manakala ide-ide yang dihasilkan tersebut dipandang akan ‘menimbulkan efek negatif’ kepada beberapa personel lainnya. Meskipun harus diakui juga bahwa tidak semua pencetus ide-ide baru tersebut dapat mengemas pemikirannya secara persuasif sehingga dapat diterima dengan baik oleh lingkungannya. Hal ini semakin diperburuk dengan terbatasnya anggaran yang dialokasikan kepada TNI AD. Akumulasi dari permasalahan ini adalah, perubahan menjadi sesuatu yang mahal harganya.
IV. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS 10 KOMPONEN PENDIDIKAN
A. Kurikulum.
1. Penyusunan kurikulum pendidikan hendaknya juga bertujuan untuk membangun pola pikir dan kemampuan analisa peserta didik dengan senantiasa mengacu kepada perkembangan situasi baik di tingkat nasional, regional maupun global. Hal ini akan bermuara kepada penciptaan prajurit TNI AD yang senantiasa tanggap dan peka terhadap perubahan, serta mampu mengikuti perkembangan situasi di tempat tugas.
2. Kurikulum pendidikan disusun dengan azas singkat dan padat serta bertahap, bertingkat dan berlanjut. Hal ini akan menjamin efektifitas baik dari segi waktu, tenaga dan anggaran.
B. Paket Instruksi.
1. Lembaga pendidikan hendaknya senantiasa melaksanakan perubahan dan penyempurnaan paket instruksi yang ada berdasarkan temuan selama ataupun evaluasi setelah program pendidikan tertentu dilaksanakan. Selain itu, proses penyempurnaan ini juga meminta masukan dari satuan operasional sebagai pengguna hasil didik dan pelaksana materi pendidikan. Hal ini akan menjembatani perbedaan yang mungkin timbul antara materi pendidikan dengan praktek di lapangan.
2. Paket instruksi merupakan komponen dan referensi yang mutlak dimiliki oleh peserta didik maupun tenaga pendidik. Keterbatasan paket instruksi ini dapat diatasi dengan digitalisasi yang akan lebih efektif baik dari segi anggaran maupun untuk keperluan revisi ke depan.
C. Tenaga Pendidik (Gadik) dan Tenaga Kependidikan (Gapendik).
1. Perlunya pencitraan terhadap lembaga pendidikan sebagai center of excellence yang didukung dengan penempatan personel-personel terpilih yang ditugaskan sebagai gadik maupun gapendik dengan tetap memperhatikan pembinaan karir dan kesejahteraan personel lembaga pendidikan.
2. Pembinaan profesionalisme gadik dan gapendik dapat ditingkatkan melalui pendidikan, rotasi jabatan di satuan operasional, dan studi banding ataupun pendidikan di luar negeri.
D. Alat Instruksi (Alins/Alongins).
1. Pengembangan, pembinaan dan penggunaan alins/alongins senantiasa berorientasi kepada prinsip efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi informasi terkini merupakan faktor utama yang juga akan meningkatkan ketrampilan serta pengetahuan peserta didik.
2. Lembaga pendidikan yang menjadi tempat pendidikan dan latihan pengoperasionalan alutsista TNI AD hendaknya mendapatkan prioritas alokasi alutsista yang memadahi untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
E. Metode Pengajaran.
1. Perlunya penambahan alokasi waktu untuk melaksanakan diskusi dan debat akademis yang terarah selama proses belajar mengajar sehingga selain menuntut peserta didik untuk lebih mempersiapkan diri mengikuti pelajaran juga sebagai sarana untuk mengembangkan pola pikir dan kemampuan analisa.
2. Untuk mendukung poin 1 di atas, perlu lah kiranya pendistribusian syllabus pelajaran kepada peserta didik sebelum pelajaran pertama dimulai. Syllabus pelajaran berisi rencana kegiatan belajar mengajar suatu pelajaran secara lengkap meliputi materi yang akan disampaikan setiap harinya, referensi yang digunakan, tugas-tugas yang akan diberikan kepada peserta didik, serta sistem evaluasi atau penilaiannya.
F. Peserta Didik. Peserta didik yang memiliki motivasi tinggi untuk mengikuti program pendidikan dihasilkan melalui proses rekrutmen ataupun seleksi yang obyektif, proses pendidikan yang efektif dan efisien, serta sistem penilaian yang merangsang motivasi belajar.
G. Evaluasi Pendidikan.
1. Sistem penilaian khususnya di bidang akademik dilaksanakan secara lebih komprehensif dengan tidak hanya tergantung kepada nilai ujian akhir. Aktifitas di kelas dan pemahaman peserta didik terhadap tujuan pendidikan juga perlu mendapatkan porsi yang cukup untuk menentukan nilai akhir bidang akademik. Selain itu, evaluasi pendidikan tidak terbatas hanya dilaksanakan di akhir masa pendidikan, tetapi setidaknya juga pada pertengahan waktu pendidikan untuk lebih membangkitkan semangat bersaing secara sportif di kalangan peserta didik.
2. Penyusunan produk karya tulis peserta didik hendaknya lebih mendapatkan perhatian dari lembaga pendidikan, bukan hanya dari sisi formatnya saja namun yang lebih penting dari itu adalah tingkat kemurnian ide dan kedalaman analisanya. Pencantuman referensi atas pengutipan ide orang lain dalam karya tulis hendaknya juga dibudayakan dengan format yang dibakukan melalui petunjuk administrasi umum tersendiri. Hal ini akan sangat menunjang pengembangan pola pikir, kreatifitas, dan kemampuan analisa prajurit TNI AD. Lebih jauh lagi, hal ini juga akan menghilangkan sedikit demi sedikit jiwa-jiwa plagiat dalam diri setiap prajurit.
H. Anggaran Pendidikan. Anggaran pendidikan diberikan secara lebih rasional untuk menunjang tercapainya tujuan kurikulum pendidikan. Dengan asumsi bahwa anggaran TNI belum bertambah pun, hal ini masih dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang singkat dan padat namun menggunakan anggaran pendidikan saat ini.
I. Fasilitas Pendidikan. Upaya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, khususnya perpustakaan dan akses internet, dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan. Selain itu, lingkungan di lembaga pendidikan disempurnakan sedemikian rupa agar lebih menunjang motivasi dan kenyamanan peserta didik dalam melaksanakan belajar mandiri.
V. PENUTUP
a. Kesimpulan. Untuk dapat senantiasa memerankan fungsinya sebagai penangkal ancaman bersenjata baik dari dalam maupun luar negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di matra darat, TNI AD harus senantiasa berubah mengikuti perkembangan situasi strategis baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Perubahan yang dimaksud dapat diwujudkan melalui pembinaan sistem pendidikan dengan peningkatan kualitas 10 komponen pendidikan yang ada saat ini.
b. Saran. Pendidikan di lingkungan TNI AD hendaknya semakin mendapatkan prioritas untuk dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan pembahasan di atas. Peranan unsur pimpinan untuk merubah budaya negatif yang sudah mengakar kuat di kalangan prajurit merupakan kunci awal tercapainya kondisi 10 komponen pendidikan yang optimal. Namun pada akhirnya, kesadaran semua pihak untuk menjadi agent of change lah yang akan menentukan hasil akhir dari upaya perubahan ini.
[1] Undang Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 6 (1).
[2] Syarifudin Tippe, Strategi Pengembangan TNI AD 25 Tahun ke Depan: Ditinjau dari Perspektif Pendidikan, artikel di http://www.mabesad.mil.id/artikel/artikel.htm (di akses pada tanggal 5 Agustus 2009).